BORNEONEWS, Sampit - Hendri (19), warga Desa Tumbang Turun, Kecamatan Bukit Santuei, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Polsek Antang Kalang karena ulahnya yang nekat mencuri dynamo listrik milik warga.

“Satu pelaku pencurian kami tangkap, dan saat ini kami bawa ke mapolres untuk penitipan penjaranya,” ujar Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Syaifullah, Kamis (12/1/2017).

Korban pencurian tersbeut adalah Yanto (46) warga yang juga tinggal di desa yang sama dengan pelaku. Dirinya kehilangan dynamo itu pada Jumat (9/12/2016) lalu. Namun pelakunya berhasil ditangkapan pada Selasa (10/1/2017) kemaren.

Sementara, aksi pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh terlapor. Dimana pada Jumat (9/12/2016) sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku beraksi dengan beberapa orang temannya. Dimana mereka mengincar dynamo milik Yanto yang disimpan di dalam rumah.

Hal itupun berhasil dilakukan, namun saat hendak beranjak pergi korban melihat aksi pelaku. Sehingga dirinya langsung berteriak maling. Hal itupun mengagetkan warga sekitar yang berhamburan keluar rumah dan berusaha menangkap para pelaku. Namun hal itu gagal dilakukan, dan tersangka berhasil kabur.

Sehingga korbanpun melaporkan hal itu ke mapolsek, hingga akhirnya polisi menangkapnya pada Selasa (10/1/2017) di rumah tersangka sendiri.

“AKibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp3 juta. Sedangkan kasus ini masih kami kembangkan,” ungkap Syaifullah. (M. HAMIM/N).