BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang 2026.
Nenie menilai persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kebakaran lahan, tetapi juga berdampak terhadap citra Kota Palangka Raya sebagai kota cantik. Kabut asap yang berulang dinilai berpotensi menimbulkan stigma negatif bahwa kota tercemar akibat kualitas udara yang memburuk.
“Jangan sampai Kota Cantik Palangka Raya justru dikenal dengan stigma kota tercemar karena kabut asap. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Nenie, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurutnya, kondisi karhutla dan kabut asap yang terjadi tahun ini harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pencegahan dan penanganan pada tahun mendatang. Pemerintah dinilai perlu memperkuat langkah antisipasi sebelum memasuki musim rawan kebakaran.
Nenie meminta evaluasi tidak hanya dilakukan setelah karhutla terjadi, tetapi juga mencakup kesiapan personel, sarana prasarana, ketersediaan air, pemetaan wilayah rawan, hingga koordinasi lintas sektor. Upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting agar kebakaran tidak meluas dan berdampak terhadap masyarakat.
“Karhutla tahun ini harus menjadi evaluasi. Jangan sampai kejadian yang sama terulang pada 2027. Pemerintah harus mulai memikirkan langkah pencegahan dan penanganannya sejak dini,” ujarnya.
Nenie berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat, masyarakat hingga kelompok relawan, dapat memperkuat kolaborasi dalam mencegah karhutla. Dengan langkah yang lebih terencana dan evaluasi yang serius, ia berharap Palangka Raya tetap menjadi kota yang nyaman, sehat dan terbebas dari kepungan kabut asap. (MARINI/H)









