PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Hendrizal Husin menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, beserta jajaran.

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antarinstansi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga di wilayah Kalimantan Tengah.

Kunjungan tersebut menjadi momentum berharga untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Kanwil ATR/BPN Kalteng.

Kedua belah pihak sepakat bahwa hubungan yang harmonis dan terpadu antarinstansi merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalteng Hendrizal Husin memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan pertukaran informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi, khususnya dalam hal penanganan berbagai permasalahan di bidang pertanahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kajati Kalteng menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

"Sinergitas antara Kejaksaan dan ATR/BPN dinilai memiliki peran sangat strategis dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang kerap menjadi perhatian masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum yang adil dan jelas bagi masyarakat," ungkapnya, Senin, 7 September 2026.

Hendrizal Husin menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalteng senantiasa siap bersinergi dengan Kanwil ATR/BPN Kalteng dalam menangani perkara-perkara pertanahan, penegakan hukum, hingga upaya pencegahan sengketa lahan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah pertanahan yang masih menjadi tantangan di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Fitriyani Hasibuan menyambut baik pertemuan tersebut dan menyampaikan komitmen Kanwil ATR/BPN Kalteng untuk terus menjalin kerja sama yang erat dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng.

"Dengan adanya sinergi yang kuat antara kedua institusi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan semakin meningkat dan persoalan yang ada dapat diselesaikan secara optimal dan berkeadilan," pungkasnya. (PATHUR/H)