PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin, bersama rombongan mengunjungi Pos Monitoring Sampa 01 di wilayah Kotawaringin Lama Km 24, Rabu, 16 September 2026 sore. 

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kegiatan monitoring sekaligus bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat yang terlibat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Rombongan tiba di Pos Monitoring Sampa 01 sekitar pukul 17.00 WIB. Kajati Kalteng didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) Dr Nurwinardi,  kemudian berdialog langsung dengan Kapolsek Kotawaringin Lama, Camat Kotawaringin Lama, Lurah Kotawaringin Hulu, serta para relawan.

Di lokasi, turut hadir tim relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Hutan Karya Masyarakat Masorian, Masyarakat Peduli Api Kotawaringin Hulu, dan tim kesehatan yang bersiaga di pos tersebut.

Dalam dialog, Kajati mendengarkan secara langsung kondisi dan situasi di lapangan, termasuk kesiapsiagaan para relawan serta kebutuhan yang diperlukan dalam mendukung kegiatan pemantauan dan pencegahan Karhutla.

Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, relawan, masyarakat, dan unsur kesehatan dalam menghadapi potensi Karhutla.

Tidak hanya melakukan monitoring, Kajati Kalteng juga menunjukkan perhatian kepada para relawan yang secara sukarela terlibat dalam menjaga lingkungan.

Didampingi Kajari Kotawaringin Barat, Kajati menyerahkan bantuan sembako kepada para relawan di Pos Monitoring Sampa 01.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para relawan selama menjalankan tugas di lapangan sekaligus menjadi penyemangat dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

Kajati Kalteng juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla.

Peran serta masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan dan mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Kejati Kalteng terus mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, relawan, masyarakat, dan tim kesehatan dalam melakukan pencegahan serta penanganan Karhutla.

Kehadiran Kejaksaan di Pos Monitoring Sampa 01 menjadi bentuk komitmen untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan kondisi di lapangan, serta mendukung upaya bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (DANANG/y)