BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin melakukan kunjungan kerja ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring penanganan bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas tahun 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Kalteng didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran, Asisten Pembinaan Anthony, serta Kepala Bagian Tata Usaha Mei Abeto Harahap, Rombongan diterima langsung oleh jajaran BPBD Kabupaten Kapuas untuk mendengarkan pemaparan kondisi terkini di lapangan.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperoleh informasi secara langsung terkait kondisi dan perkembangan penanganan bencana kekeringan serta Karhutla di Kabupaten Kapuas," ungkap Hendrizal Husin, Rabu, 23 September 2026.
Termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menghadapi potensi bencana yang kian mengkhawatirkan.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Kalteng meninjau dan mendapatkan informasi lengkap mengenai kondisi terkini di lapangan serta langkah-langkah penanganan dan pencegahan yang dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Kapuas bersama unsur terkait lainnya di tingkat kecamatan maupun desa.
Monitoring ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam menghadapi bencana, khususnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan, upaya pencegahan, serta respons cepat terhadap potensi kekeringan dan Karhutla yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Diharapkan melalui kunjungan ini, koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri Kapuas, BPBD Kabupaten Kapuas, dan instansi terkait lainnya dapat terus diperkuat.
"Sinergi ini diharapkan mendukung penanganan bencana secara terpadu guna menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (PATHUR/H)









