BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, mengingatkan Pemerintah Kota Palangka Raya agar peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dilakukan dengan menambah beban masyarakat.
Menurutnya, Pemko harus memiliki strategi yang jelas untuk memastikan kenaikan PAD benar-benar berasal dari optimalisasi potensi pendapatan daerah, bukan semata-mata melalui peningkatan tarif atau pungutan kepada masyarakat.
“Apa strategi pemerintah kota untuk memastikan peningkatan target PAD tidak menambah beban masyarakat, tetapi benar-benar berasal dari optimalisasi potensi pendapatan daerah?” kata Rana, Selasa, 15 September 2026.
Ia menilai, peningkatan PAD perlu didukung pemetaan potensi pendapatan yang akurat, perbaikan sistem pemungutan, pengawasan terhadap kebocoran penerimaan serta pemanfaatan teknologi digital. Langkah tersebut penting agar pendapatan daerah dapat meningkat tanpa mengorbankan daya beli masyarakat.
Rana juga meminta Pemko mengevaluasi sektor-sektor yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. Potensi pajak dan retribusi daerah harus digali secara terukur dengan tetap memperhatikan kondisi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Jangan sampai target PAD dikejar dengan membebani masyarakat dan pelaku usaha. Yang perlu dilakukan adalah membenahi sistem, memperluas basis pendapatan, serta mengoptimalkan potensi yang sudah ada,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menyampaikan secara terbuka sumber peningkatan target PAD, termasuk proyeksi penerimaan dari setiap sektor. Dengan demikian, DPRD dan masyarakat dapat menilai apakah target tersebut realistis, terukur dan tidak berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi.
Rana berharap, peningkatan PAD dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap penerimaan yang dikumpulkan dari masyarakat harus dikembalikan dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya. (MARINI/H)









