PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, terutama menyangkut transparansi penanganan defisit dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan terukur agar setiap kebijakan pembiayaan dapat dipertanggungjawabkan.

"DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai perencanaan serta kebutuhan masyarakat," katanya, Selasa, 29 September 2026.

Rusdiansyah menilai, informasi mengenai kondisi defisit dan pemanfaatan SiLPA perlu disampaikan secara jelas. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui bagaimana pemerintah daerah mengelola keterbatasan anggaran serta menentukan prioritas belanja.

Selain pengawasan belanja, ia juga mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menetapkan target yang realistis dan berdasarkan potensi penerimaan yang terukur.

"Peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan target. Pemerintah perlu memastikan pendataan objek pajak dan retribusi dilakukan secara akurat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap realisasi penerimaan," jelasnya.

Rusdiansyah menekankan bahwa, pengelolaan keuangan daerah harus menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja. Perencanaan yang tidak sesuai dengan kapasitas fiskal berisiko menyulitkan pelaksanaan program yang telah ditetapkan.

Ia berharap pengawasan DPRD dan evaluasi pemerintah daerah dapat memastikan pengelolaan defisit serta SiLPA berlangsung transparan, sementara optimalisasi PAD dilakukan secara terukur agar keuangan daerah tetap sehat dan pelayanan publik tidak terganggu. (MARINI/H)