BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,4 triliun lebih dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Angka tersebut meningkat Rp207,02 miliar dibandingkan pagu murni APBD 2026 yang berada di kisaran Rp1,1 triliun.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan peningkatan pendapatan daerah tersebut ditopang oleh sejumlah komponen pendapatan, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
“Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,4 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp207,02 miliar dari pagu murni 2026 sebesar Rp1,1 triliun lebih,” kata Achmad Zaini, Jumat, 2 Oktober 2026.
Untuk PAD, Pemko Palangka Raya menargetkan penerimaan sebesar Rp509,4 miliar lebih pada 2027. Target tersebut mengalami peningkatan sebesar 41,73 persen dibandingkan pagu murni 2026 sebesar Rp359,4 miliar lebih.
Kenaikan target PAD menjadi salah satu perubahan cukup besar dalam struktur pendapatan daerah 2027. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya target penguatan penerimaan yang bersumber dari potensi daerah.
Sementara itu, pendapatan transfer pada 2027 ditargetkan sebesar Rp888,5 miliar lebih. Angka tersebut meningkat 6,09 persen dibandingkan pagu murni 2026 sebesar Rp837,5 miliar lebih.
"Selain PAD dan pendapatan transfer, Pemko Palangka Raya juga memproyeksikan penerimaan dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6,2 miliar," tambahnya.
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan pagu murni 2026 yang hanya sebesar Rp226,8 juta lebih, atau mengalami kenaikan sebesar 2.644,51 persen.
Achmad Zaini menegaskan, seluruh target pendapatan tersebut menjadi bagian dari rancangan APBD 2027 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Palangka Raya sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. (MARINI/H)









