BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas, kembali muncul pada Jumat, 2 Oktober 2026. Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena kejadian serupa disebut kerap muncul pada waktu yang hampir sama, yakni selepas Salat Jumat.
Pola berulang itu membuat keberadaan kelompok remaja yang melakukan aksi kebut-kebutan di kawasan tersebut tidak sekadar menjadi kejadian sesaat. Warga menyebut, waktu kemunculannya relatif mudah dikenali sehingga pengawasan dinilai perlu diarahkan pada jam yang memang rawan terjadi aksi tersebut.
Pada Jumat siang, sejumlah remaja kembali dilaporkan melakukan aksi berkendara dengan kecepatan tinggi di kawasan Jalan Ahmad Yani. Aksi tersebut tidak berlangsung lama, namun terjadi ketika kondisi jalan masih cukup ramai oleh pengendara lainnya.
Situasi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan. Sebab, pengendara lain harus berbagi ruang dengan kendaraan yang melakukan manuver atau melaju secara tidak wajar, sementara arus lalu lintas tetap berjalan seperti biasa.
Seorang warga yang mengetahui aktivitas tersebut mengatakan, aksi balap liar memang masih muncul di kawasan itu. Namun, pada kejadian Jumat ini aktivitas hanya berlangsung dalam waktu singkat karena ada warga yang turut melakukan pemantauan.
“Masih ada, cuma hanya seputaran saja, olehnya ada warga yang memantau,” ungkap warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menurut informasi warga, kemunculan aksi tersebut memiliki pola waktu yang hampir sama dari kejadian-kejadian sebelumnya. Karena itu, upaya pencegahan dinilai akan lebih efektif apabila pengawasan dilakukan pada periode selepas Salat Jumat, ketika aktivitas tersebut biasanya mulai muncul.
Persoalannya bukan semata durasi aksi yang singkat, melainkan potensi bahayanya ketika dilakukan di jalan umum dan bertepatan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selepas Salat Jumat. Jika dibiarkan berulang, aksi serupa berisiko mengganggu keselamatan pengendara yang tidak terlibat.
Kondisi itu membuat perhatian terhadap Jalan Ahmad Yani perlu diarahkan secara lebih spesifik, terutama pada waktu yang selama ini disebut menjadi pola kemunculan balap liar. Pengawasan pada jam rawan dapat menjadi langkah pencegahan agar aksi tersebut tidak kembali berkembang dan berujung pada kecelakaan lalu lintas. (SABRIANOOR/H)









