KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas menindak 23 pelanggar lalu lintas dalam kegiatan penertiban di Jalan Pemuda Km 5, tepatnya kawasan akses masuk SMAN 3 Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu, 7 Oktober 2026.

Penindakan dilakukan mulai pukul 16.00 WIB melalui pola hunting system. Petugas menyasar pengendara yang terlibat aksi balap liar, berkendara secara ugal-ugalan, hingga menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong/modifikasi.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas melakukan pengawasan bergerak di kawasan yang menjadi sasaran penertiban.

Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Kapuas yang dipimpin unsur Kaurbinopsnal dan Kanit Gakkum melakukan pemeriksaan serta penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan mengatakan, penertiban dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya dari perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

“Penindakan ini merupakan upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata Aries mewakili Kapolres Kapuas.

Dari hasil kegiatan, sebanyak 23 pelanggar dikenai tindakan berupa tilang. Mereka merupakan pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran, termasuk aksi balap liar, berkendara ugal-ugalan serta penggunaan knalpot brong atau modifikasi yang tidak sesuai ketentuan.

Polisi menegaskan penertiban serupa akan terus dilakukan untuk menekan keberadaan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun aksi balap liar yang dinilai dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan meningkatkan risiko fatalitas kecelakaan.

“Polres Kapuas berkomitmen menciptakan wilayah yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. Penindakan dilakukan secara tegas dan terukur terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Kegiatan penertiban tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengendara muda, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan untuk aksi balapan maupun berkendara secara ugal-ugalan di jalan umum. (SABRIANOOR/H)