BORNEONEWS, Buntok - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kalimantan Tengah Sardiaman Purba mengintruksikan jajaran Rutan Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan, membersihkan peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam rutan.
Instruksi itu ia sampaikan seusai acara serah terima jabatan (sertijab) kepala Rutan Kelas IIB Buntok dari Hidayah kepada Mastur, Selasa (17/1/2017).
Sardiaman mengatakan, instruksi itu merupakan tantangan dan tugas berat yang harus dilakukan.
"Ini merupakan keingginan dari masyarakat dan diintruksikan oleh pimpinan agar rutan menjadi lebih baik lagi," ucap dia.
Sardiaman melanjutkan, intruksi itu juga telah disampaikan ke setiap rutan.
Hanya, sambung dia, khusus untuk Kalteng, peredaraan narkoba dan pungli di rutan tergolong minim, tidak seperti di daerah luar Kalteng.
Meski demikian, ia tetap mengintruksikan kepada semua pegawai rutan di Kalteng agar membersihakan narkoba dan pungli tersebut.
"Sehingga ke depannya rutan benar-benar bersih," ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-3)








