BORNEONEWS, Sampit - Banyak cara yang dilakukan bandar besar untuk mengelabui polisi guna mengedarkan carnophen alias zenith di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satunya memanfaatkan perempuan dalam menjalankan bisnis itu.
"Cukup banyak perempuan yang kami tangkap karena mengedarkan zenith. Itu bisa jadi salah satu cara mereka untuk mengedarkan obat terlarang tersebut," kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Selasa (17/1/2017).
Sejak 2016 lalu hingga awal 2017 ini ada sekitar 23 orang perempuan yang ditangkap karena kasus peredaran obat zenith dan sabu. Beberapa di antaranya disebutkan bandar besar yang mengedarkan narkoba di Kotim.
Tangkapan Polres Kotim yang terbaru saat ini adalah Dewi Wulandari (33). Dari tangannya aparat menyita barang bukti obat zenith sebanyak 38.000 butir.
Zenith didapat tersangka dari bandar terbesar di Banjarmasin. Dan belum ada yang berasal dari luar daerah lainnya.
"Iya banyak dari bandar tersebut mendapatkan barang dari Banjarmasin. Dan hingga saat ini masih kami selidiki," ungkap Hendra.
Polres Kotim terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








