PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil melaksanakan Remote Assessment Surveilen I dan Perluasan Ruang Lingkup yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Kegiatan penilaian ini berlangsung selama tiga hari, tepatnya pada tanggal 12 hingga 14 Oktober 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini.

Menurutnya, akreditasi merupakan pengakuan resmi atas kompetensi laboratorium dalam menghasilkan data pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga konsistensi penerapan sistem manajemen mutu, meningkatkan kompetensi laboratorium, serta memperluas kemampuan pengujian guna mendukung pemantauan dan perlindungan kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Tengah," ungkap Joni Harta, Jumat, 16 Oktober 2026.

Penilaian oleh KAN ini juga sekaligus memperluas ruang lingkup jenis pengujian yang dapat dilakukan oleh laboratorium.

Artinya, semakin banyak parameter lingkungan yang dapat diuji secara mandiri dengan standar mutu yang diakui secara nasional.

Hal ini sangat penting, terutama dalam mendukung pemantauan kualitas udara, air, dan tanah di tengah kondisi karhutla yang masih menjadi prioritas penanganan.

Joni Harta menegaskan bahwa akreditasi bukanlah sekadar syarat administratif, melainkan komitmen nyata untuk menjaga kualitas setiap data yang dihasilkan.

Hasil pengujian yang akurat menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan lingkungan yang tepat sasaran dan berbasis data yang kredibel.

"Melalui kegiatan ini, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pengujian yang profesional, akurat, kompeten, dan terpercaya demi terwujudnya lingkungan hidup yang lebih baik," tambahnya.

Dengan terjaganya status akreditasi dan bertambahnya cakupan pengujian, masyarakat dan pemangku kepentingan tidak perlu lagi meragukan hasil pemantauan lingkungan yang dilakukan oleh laboratorium milik pemerintah provinsi.

Data yang dikeluarkan telah melalui proses penjaminan mutu yang ketat dan diakui secara nasional.

"Dinas Lingkungan Hidup akan terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas laboratorium agar semakin andal dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup di Bumi Tambun Bungai," pungkasnya. (PATHUR/H)