BORNEONEWS, Palangka Raya - Koordinator Humas BOS Nyaru Menteng Monterado Fridman menyebut jika Jacqui, bayi orangutan betina yang disita dari warga di Desa Pilang, Kabupaten Pulang Pisau, harus menjalani masa karantina selama dua bulan ke depan.

Jacqui yang masih berusia 1,5 tahun ditempatkan bersama bayi orangutan betina lainnya bernama Moci. Moci berusia 2 tahun. Kendati lebih muda Jacqui lebih mandiri ketimbang Moci.

"Moci adalah orangutan betina berusia sekitar 2 tahun hasil penyitaan BOSF dan BKSDA Kalteng dari Desa Parempei, Kabupaten Gunung Mas pada akhir Desember 2016," ungkap Monterado kepada Borneonews, Rabu (18/1/2017).

Ia menuturkan, kemandirian Jacqui bisa dilihat dari aktivitasnya, seperti pandai naik pohon dengan ketinggian 1-2 meter. Juga bisa membuat sarang sendiri di atas tanah dengan menyusun dan menumpuk dedaunan yang sudah disiapkan babysister.

"Hasil pemeriksaan lanjutan hari ini untuk Jacqui, secara umum ia sehat. Berat badannya 2,6 kg. Hasil rongent, luka di bagian bawah perut sebelah kiri sudah mengering dan tidak terlihat benda semisal proyektil peluru," sebut Monterado. (BUDI YULIANTO/B-3)