BORNEONEWS, Sampit - Seorang waria pengedar obat Zenith Carnophen, Al Majid alias Abdul Majid alias Ajid (36) warga Jl Pandawa Lima, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus di salon miliknya, Selasa (17/1/2017).

"Pelaku kami ringkus di salon potong rambut miliknya," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto, Rabu (18/1/2017).

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti (bukti) 543 butir obat zenith, sebuah plastik, dan uang Rp 40 ribu yang diduga hasil dari penjualan obat terlarang tersebut.

Diduga kuat tersangka sudah berjualan lama, dan untuk melancarkan aksinya dia berbisnis sambil menjadi tukang cukur rambut.

Sementara itu, tertangkapnya pelaku bermula dari laporan warga yang mengetahui hal tersebut. Di mana polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di salon tersebut.

Benar saja di salon itu ditemukan ratusan obat zenith dan juga uang. Dan itu merupakan milik dari tersangka.

"Saat ini tersangka sudah berada di mapolres, dan masih dalam pemeriksaan mendalam," ungkap Wahyu. (M. HAMIM/B-5)