BORNEONEWS, Kasongan - Peredaran obat-obatan terlarang seperti zenith (carnopen) seakan tiada habisnya. Kini giliran Saifullah alias Iful (24) warga Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, yang ditangkap anggota Polsek Katingan Tengah karena kedapatan mengedarkan zenith, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 12.30 Wib.

Hal ini dikatakan Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono Minggu (22/1/2017).

Menurut Tato Iful saat itu ditangkap di Jalan SMA, RT 006 Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah. Dari tangan Iful diamankan 43 butir obat jenis zenith/ pharmaceuticals.

Kemudian 1 lembar uang pecahan Rp50.000, 2 lembar uang pecahan Rp20.000, 4 lembar uang pecahan Rp10.000, 3 lembar uang pecahan Rp2.000, dan 1 buah dompet/tas kecil warna merah muda.

"Kronologisnya pada saat itu anggota Polsek Katingan Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor mengedar atau menjual obat berupa Zenith Pharmaceutical kepada anak-anak muda dan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setelah itu anggota Polsek Katingan Tengah melakukan patroli kearah Jalan SMA Desa Samba Danum dan berhasil menemukan terlapor," imbuh Kapolres Tato. (ABDUL GOFUR/B-5)