BORNEONEWS, Sampit - Agar penjualan zenith carnophen-nya laris dan tak tercium polisi, rupanya dua pengedar obat terlarang ini, Wahyudi Rahman alias Yudi (25) warga Jl Cristopel Mihing dan Zaini alias Alus (33) warga Jl Suka Bumi, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), juga menyediakan minum air putih gratis bagi pelanggannya untuk menenggak pil koplo tersebut.

“Selain menjual, mereka juga menyediakan air putih untuk pelanggan yang hendak meminum langsung,” ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto, Senin (23/1/2017).

Disediakannya air putih tersebut agar pelanggan langsung bisa mengonsumsi obat yang dibeli. Karena kalau sampai dibawa keluar dari area TKP, mereka khawatir ditemukan oleh polisi. Sehingga perbuatan kedua pria tersebut bisa tercium.

Selain hal itu, tempat minum itu juga disediakan karena banyak pembeli yang berekonomi pas-pasan. Sehingga mereka memilih yang gratisan daripada beli air putih di warung.

“Cara seperti ini sudah sering kami temukan setiap menangkap pengedar zenith. Dan itu dilakukan agar pelanggannya bisa langsung mengonsumsinya,” ungkap Wahyu.

Akibat ulah tersebut, kedua pria itu diancam dengan Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan, jo Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP dan atau Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, jo pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara. (M HAMIM/B-5)