BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menargetkan, perkara korupsi yang mandek akan diselesaikan sebelum akhir Februari ini. Hal itu disampaikan Wakajati Kalteng Andi Herman saat berkunjung ke DPRD Provinsi Kalteng.

"Target kita, Februari ini semua tunggakan perkara (dugaan korupsi) kita selesaikan," kata Andi Herman, Selasa (31/1/2017).

Dari awal mendapat tugas mendampingi Kajati Kalteng, Agus Tri Handoko, Andi Herman memang menyatakan akan menyelesaikan sejumlah perkara yang menunggak. Realisasi komitmen ini dibuktikan dengan dilimpahkannya kasus dugaan korupsi di Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (FK UPR).

Sementara itu perkara yang masih menjadi beban yakni dugan korupsi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng. Kasus yang mulai disidik sejak tahun 2013 ini, baru kini memiliki progres penyelesaian.

Kasus lainnya yakni penggunaan dana alokasi khusus-dana reboisasi (DAK-DR) di Kotawaringin Timur. Dua perkara itu ditargetkan akan dilimpahkan sebelum berakhirnya bulan Februari. (RONI SAHALA/B-8).