BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil membongkar sindikat peredaran gelap narkoba antarprovinsi yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Semua terungkap dalam rentan waktu 19 hari yakni mulai 12 Januari - 31 Januari 2017. Totalnya ada 24 tersangka yang diamankan.
Hasil pengungkapan itu kemudian dibeberkan ke publik melalui jumpa pers di belakang markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kamis (2/2/2017) siang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko memimpin jumpa pers itu. Ia didampingi Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Kasubdit 1 AKBP Nandang, Kasubdit II AKBP Bagus Setiawan, dan Kasubdit III AKBP Sahat.
"Keberhasilan ini bukan hanya dari Direktorat Reserse Narkoba, tapi merupakan keberhasilan kita semua. Terutama masyarakat," ucap Agung. (BUDI YULIANTO)








