BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Pria Premos menilai hukuman sosial terhadap tersangka kasus narkoba belum menciptakan efek jera. Rata-rata para pengedar atau pengguna narkoba di Kobar merasa lebih gagah atas kasus yang membelitnya dibanding melakukan pencurian. Masyarakat pun umumnya berpandangan begitu.

"Hukuman sosial untuk para narkoba di lingkungan masyarakat ini masih rendah dan tidak membuat mereka jera. Anggapannya mereka lebih gagah dipenjara karena kasus narkoba dibanding dipenjara karena mencuri," kata Premos, di Pangkalan Bun, Selasa (7/2/2017).

Premos menilai para tersangka narkoba merasa perbuatannya tidak merugikan orang lain, berbeda dengan kasus pencurian. "Mereka lebih terlihat gagah karen bukan pencuri," jelasnya.

Padahal lanjut Premos, narkoba itu lebih jahat dari pencurian. Dampaknya luas, baik bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat. "Bagi negara pun, narkoba merugikan dan membuat hancur masa depan." (CECEP HERDI/B-10)