BORNEONEWS, Sampit - Muhamad Tarmiji (22) warga Desa Rege Lestari, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus satpam PT Mentaya Sawit Mas, karena kedapatan mencuri buah sawit di area perkebunan milik perusahaan tersebut.
"Tarmiji ditangkap saat menaikkan buah sawit ke dalam keranjang di atas motor," ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Erwin Togar HS, Selasa (7/2/2017).
Dalam aksi pencurian tersebut, Tarmiji tidak hanya sendiri, ada sekitar tiga temannya lagi. Namun partner in crime-nya berhasil melarikan diri.
Tersangka berhasil mengambil 180 jenjang kelapa sawit. Dia mencuri di Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Koti. Dalam kerugian ini, PT MSM mengalami kerugian hingga Rp4,3 juta.
Aksi pencurian terjadi pada Senin (6/2/2017) sekitar pukul 00.30 WIB. Ttertangkapnya Tarmiji bermula saat satpam melakukan patroli dan melihat ada tumpukan buah sawit di pinggir jalan yang ditutup dengan pelepah dahan sawit.
Saat pelaku sampai di TKP menggunakan dua unit sepeda motor dan berupaya menaikan buah kelapa sawit, petugas langsung meringkusnya.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan guna proses lebih lanjut. Pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran," kata Erwin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








