BORNEONEWS, Pulang Pisau- Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso memimpin langsung pengejaran para pelaku pencurian warung di jalur lintas kalimantan.
Kapolsek Iptu Sugiharso mengatakan pengejaran mulai dilakukan pada Senin (20/2/2017) gabungan Reskrim Polsek Kahayan Hilir dan Buser Satuan Reskrim Polres Pulang Pisau.
"Saat pengejaran kita menemukan satu unit mobil Toyota Avanza warna merah marun Nopol DA 7976 TA yang diparkir di halaman mesjid LDII Desa Mantaren 1 Rey 5 yang dicurigai adalah milik terlapor dan setelah dihampiri benar mobil tersebut adalah milik pelaku," kata Kapolsek kepada Borneonews, Senin (21/2/2017).
Ia melanjutkan ciri-ciri mobil sesuai dengan yang disampaikan korban kepada kepolisian. "Setelah memastikan itu milik pelaku, kita melakukan penangkapan," kata Kapolsek.
Dari tiga pelaku, kata dia, hanya dua yang berhasil ditangkap yakni Norhalimah alias Imah (24 tahun) dan Wandi alias Adi (33 tahun) warga Kalimantan Selatan. Sedangkan satu orang lainnya bernama Muliyadi alias Yadi masih DPO.
Pengejaran dilakukan setelah mendapatkan laporan dari korban M Hairil Ajihari di Jalan Lintas Kalimantan Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir. Bermula pada saat korban M Hairil dan istrinya sedang menjaga warungnya, dan dikejutkan dengan bunyi botol BBM jenis bensin jualan yang berada di depan warung.
Korban melihat seorang laki-laki sedang membawa botol bensin menuju ke sebuah mobil berwarna merah marun yang diparkir dipinggir jalan depan warung.
Melihat hal tersebut korban langsung teriak maling, dan pelaku lari masuk ke dalam mobil. Korban mengejar pelaku menggunakan truk tapi para pelaku berhasil lolos. Korban langsung menuju Pos Lantas yang ada di jalan lintas dan melaporkan kejadian tersebut.(JAMES DONNY/B-8)








