BORNEONEWS, Sukamara - Badan Narkotika Sukamara (BNK) Sukamara merehabilitasi sebanyak 33 orang pecandu narkoba dari berbagai kalangan baik Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat umum, wanita, hingga anak di bawah umur, sepanjang tahun 2016.

Untuk rehabilitasi itu, Badan Narkotika Provinsi Kalteng menunjuk Ade Sofyan sebagai dokter untuk menangani rehabilitasi pecandu narkoba di Sukamara. 

“Dari 33 pasien yang mengikuti rehabilitasi 17 di antaranya sudah sembuh. Dan pasien lainnya sudah tidak mengikuti rehabilitasi lagi setelah drop out atau berhenti sendiri.” kata Ade Sofyan, Rabu (1/3/2017).

Menurut Ade, merehabilitasi pecandu narkoba merupakan tugas yang berat. Untuk menangani mereka agar bisa sembuh, perlu penanganan yang serius baik dari dokter rehabilitasi hingga keinginan pasien itu sendiri.

“Kita tidak bisa memaksa seseorang untuk melakukan rehabilitasi. Semua harus keinginan yang bersangkutan. Jika dengan paksaan, sulit berhasil," kata Ade Sofyan. (NORHASANAH/B-11)