BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Berakhir sudah petualangan Syarifudin alias Arif (27), warga Jalan DI Panjaitan Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, sebagai pemasok zenith di Kuala Pembuang, setelah dibekuk polisi dari Polres Seruyan di Jalan Lenjend S Parman Kuala Pembuang, Minggu (5/3/2017) dini hari.
Dari keterangannya kepada petugas, Arif yang tak tamat SMP itu mengaku, untuk satu boks atau sebanyak sepuluh keping zenith yang dia jual, dirinya mendapat keuntungan sebesar Rp50 ribu per boks.
"Dia beli barang itu (zenith) dari seseorang yang berada di Sampit. Tiap boks zenith yang dia beli seharga Rp230 ribu per boks. Oleh tersangka kemudian dijual seharga Rp250 ribu per boksnya," kata Kasat Narkoba Polres Seruyan AKP Sarwani, mewakili Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution, Selasa (7/3/2017).
Pihak kepolisian, akan terus mengembangkan kasus itu untuk mencari keterlibatan pihak lain terkait peredaran zenith tersebut. (PARNEN/B-5)
Ini Keuntungan yang Didapat Arif, si Bandar Zenith dari Kuala Pembuang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Komentar (0)
Memuat komentar…







