BORNEONEWS, Pulang Pisau - Harga yang menggiurkan membuat sarang walet menjadi incaran maling. Seperti yang terjadi di Kecamatan Pandih Batu dua orang ditangkap polisi setelah karena diduga mencuri burung sarang walet.
Kedua pelaku, Supian (35) warga Desa Dandang RT 2 dan dan Syahrani (39) warga Desa Dandang RT 3 Kecamatan Pandih Batu.
Kapolsek Pandih Batu AKP Puji Widodo membenarkan penangkapan tersebut. "Seorang lagi pelaku masih dalam pengejaran," tandas Puji, Rabu (8/3/2017).
Para pelaku diketahui aksinya saat korban Hayani (43) mengecek gedung sarang walet miliknya melalui dinding kayu dapur rumahnya yang berjarak 20 meter dari kediamannya.
Melihat pintu gedung walet terbuka sedikit dan karpet plastik yang menutup pintunya tidak ada, korban keluar mendekati gedung tersebut. Alangkah terkejutnya Hayani saat berada sekitar 10 meter dari gedung waletnya tiba-tiba dalam gedung keluar dua orang berlari, tapi tidak terkejar oleh korban.
Korban kembali ke gedung waletnya untuk memeriksa sarang walet yang sudah siap panen, dan sebanyak 7 ons telah dibawa pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta.
Untuk penyelidikan Polsek Pandih Batu mengamankan barang bukti berupa 3 buah kunci gembok yang dalam keadaan rusak, selembar plastik penutup pintu gedung walet.
Dari hasil penyelidikan petugas akhirnya menangkap dua pelaku pada Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 12.30 WIB. Sementara, sarang walet hasil curian dibawa kabur oleh teman kedua pelaku yang saat ini sedang dalam pengejaran. (JAMES DONNY/B-5)








