BORNEONEWS, Sampit - Siar ibu terdakwa Selamat alias Amat (33) menyebut anaknya tidak waras. Hal tersebut dinilai sebagai faktor penyebab terjadinya pembacokan terhadap Slamet Abidin alias Armet dan kekasihnya Risma Melati.

"Dia sudah tiga tahun sakit. Kadang kesurupan, juga sering bicara sendiri, dan bisa marah-marah," kata Siar saat jadi saksi sidang terdakwa, Rabu (8/3/2017), di Pengadilan Negeri Sampit.

Atas dasar itulah, Siar yakin pembacokan yang dilakukan terdakwa hingga melukai Armet dan Risma pada 20 Desember 2016 lalu di Jalan Ais Nasution, Gang Tambak Ikan Sungai Udang, Desa Sungai Udang, Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan itu diluar kesadarannya.

"Karena kadang datang warasnya. Kalau tidak kadang tidak ya macam-macam saja diperbuatnya. Sakitnya sudah lama karena ada yang menyantetnya," ujar Siar.

Siar menambahkan tidak pernah membawa anaknya ke rumah sakit jiwa karena tidak punya biaya. Hal tersebut menjawab pertanyaan hakim.

Adapun pekan mendatang sidang akan kembali digelar. Pada kesempatan itu hakim meminta JPU Kejari Seruyan Chandra Priono Naibaho untuk menghadirkan saksi dokter yang memeriksa psikologis terdakwa.

"Harus hadirkan dokternya minimal satu dari tiga dokter ahli tersebut," kata hakim. (NACO/B-11)