BORNEONEWS, Palangka Raya - Agustinae alias Tina (30) warga Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya seakan tidak mensyukuri dirinya masih terbebas dari jeratan hukum. Pasalnya, dua kali melakukan pencurian di tempat berbeda, masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dulu sebelum menikah, pernah mencuri. Tapi tidak sampai polisi karena diselesaikan secara kekeluargaan," katanya, Selasa (14/3/2017). "Kemudian sebulan yang lalu, saya ngambil yang di laci warung warga. Saya ngambil Rp 2,7 juta," bebernya.

Untuk kasus kedua ini, penanganannya di Polres Palangka Raya. Tapi korban masih memiliki rasa belas kasihan terlebih lagi pelaku memiliki seorang anak yang masih balita, sehingga korban tidak melanjutkan ke proses hukum.

Sayangnya, dua kasus yang sama-sama diselesaikan secara kekeluargaan itu membuat Agustinae kembali beraksi. Bahkan kali ini pelaku mengambil tas berisi ATM plus nomor PIN-nya hingga isi dalam ATM ludes terkuras.

"Sekarang kita lanjut. Dia sebelumnya sudah dua kali mencuri. Tapi bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono. (BUDI YULIANTO/B-6)