BORNEONEWS, Palangka Raya – Rumah Tahanan Klas II A Palangka Raya saat ini menampung 483 tahanan dan narapidana.

Dari jumlah tersebut, 188 di antaranya terlibat kasus narkoba. Terdiri dari tahanan narkoba laki-laki sebanyak 61 orang dan perempuan 10 orang.

Sedangkan yang telah berstatus narapidana narkoba, terdiri dari laki-laki sebanyak 111 orang laki-laki dan perempuan 5 orang.

Dari ratusan tahanan dan narapidana itu, seorang di antaranya merupakan pecatan aparatur sipil negara (ASN). “Ada satu narapidana pecatan ASN. Tapi kasusnya sudah lama. Dia juga sudah residivis, tapi masuk lagi,” ucap Kepala Rutan Klas II A Palangka Raya Tunggul Buwono, Selasa (14/3/2017).

Seperti diberitakan, pada Kamis (2/3/2017) sekitar pukul 07.00 WIB, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng meringkus kurir sabu bernama Nofal. Barang buktinya 1 ons sabu.

Nofal berstatus sebagai ASN di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara.

Tunggul melanjutkan, jumlah tahanan maupun narapidana sebanyak itu membuat Rutan over load.

Berikut rincian jumlah tahanan maupun narapidana selain kasus narkotika di Rutan Klas II A Palangka Raya.

Kasus tipikor 49 orang (44 laki-laki dan 5 perempuan), Iilegal logging 19 orang (semua laki-laki), serta pidana umum 227 orang (218 laki-laki dan 9 perempuan).

“Untuk kasus narkoba, sebagian sudah banyak yang kita pindahkan ke Lapas Kasongan. Kira-kira totalnya sudah ada 150-an sejak akhir 2015,” tutur Tunggul. (BUDI YULIANTO/B-3)