BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang laki-laki berinisial AS (25) nekad mencuri pakaian yang sedang dijemur. Namun aksinya ketahun pemilik hingga warga Jalan Bawean, Kota Palangka Raya ini pun ditangkap.
"Sebelumnya pelaku diamankan pemilik toko yang juga sebagai korban. Pelaku juga sempat diamuk oleh massa. Lalu pelaku dibawa ke Mapolres Palangka Raya, setelah sebelumnya diamankan ke pos keamanan pasar," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, kepada Palangka Post, Minggu (19/3/2017).
Ismanto menjelaskan, menurut keterangan warga, saat diamankan dalam tas tersangka terdapat obat keras jenis Zenith. AS masih menjalani pemeriksaan penyidik. Dua orang saksi juga diambil keterangan oleh pihaknya.
"Kita masih periksa yang bersangkutan. Saksi dan korban juga kita periksa. Saya sangat apresiasi kepada masyarakat dan anggota yang cepat melakukan pengamanan pelaku," kata Ismanto.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu toko kawasan Pasar Kahayan, Palangka Raya, Minggu (19/3/2017). Informasi yang diperoleh Borneonews.co.id, peristiwa bermula ketika pelaku keluar dari rumah dengan membawa tas lalu menuju kawasan Pasar Besar.
Sesampainya, dia melihat ada pakaian yang dijemur di depan salah satu toko. Pelaku kemudian mengambil dan memasukan dalam tas yang ia bawa. Saat itu, pemilik pakaian memergoki. Pelaku kemudian ditangkap dibantu warga setempat lalu dibawa ke pos security. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/N).








