BORNEONEWS, Sampit - Sungguh nekat Hendra (22). Warga Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu, mencuri kipas angin milik Mushala Darul Taubah. Alhasil  anak muda ini ditangkap warga sekitar yang memergokinya menjalankan aksi tersebut.


“Hendra ditangkap warga sekitar, saat membawa kipas angina tersebut keluar mushala pada Sabtu (18/3/2017) malam. Namun aksinya diketahui warga sekitar, hingga akhirnya ditangkap oleh mereka,” ujar Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hari Subekti, Minggu (19/3/2017).


Beruntung saat ditangkap, warga sekitar tidak langsung memukuli pencuri tersebut. karena mereka langsung menyerahkannya ke Mapolsek Ketapang untuk dilakukan peroses lebih lanjut.


Sedangkan akibat pencurian itu, mushala mengalami kerugian Rp900 ribu. Karena kipas angin yang dicuri pelaku cukup besar.


Sementara, tertangkapnya pencuri tersebut bermula ketika dirinya masuk mushala, yang memang tidak terkunci. Namun saat masuk, salah satu warga sekitar yang keluar rumah untuk buang air kecil melihat gerak-gerik pelaku.

Sehingga warga tersebut langsung memperhatikannya.


Tidak berapa lam, pelaku keluar mushala tersebut dengan membawa kipas angin. Hal itupun langsung diinformasikan warga yang melihat itu, ke masyarakat lainnya. Warga  yang mengetahui hal itu langsung menangkapnya, dan membawanya ke mapolsek untuk peroses lebih lanjut.


“Saat ini tersangka masih kami periksa, guna mengetahui apakah dia juga beraksi di tempat lain, atau hanya di mushala tersebut,” kata Purwanto. (MUHAMMAD HAMIM/N).