BORNEONEWS, Sampit - Dewi Wanti, ratu zenith asal Sampit, mati-matian membantah keterangan anggota kepolisian dalam kasus zenith yang menyeret Rusliansyah alias Ulus pengedar zenith asal Seruyan saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (22/3/2017).

"Tidak benar yang mulia, saya tidak pernah jual zenith kepadanya, mungkin dia beli dengan yang lain, pengedar di Sampit banyak tidak hanya saya," ujar perempuan yang kini juga terjerat kasus zenith itu.

Meski demikian menurut saksi polisi dari Polres Seruyan Aziz Dwi Wibowo, saat penangkapan terhadapn Ulus ia pada 2 Desember 2016 lalu mengaku 10 boks zenith yang diamankan dari dirinya itu ia dapatkan dari Dewi Wanti yang tinggal di Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Begitu juga dengan pengakuan terdakwa Ulus ia menyebut puluhan boks zenith yang kini dijadikan sebagai barang bukti itu ia dapatkan dari Dewi Wanti, bahkan menurutnya zenith itu ia ambil sendiri dengan Dewi.

Namun dihadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan dan JPU Kejari Seruyan Chandra Priono Naibahaho, Dewi tetap membantahnya. Bahkan menurut Dewi ia tidak kenal dengan terdakwa.

"Kalau pengakuannya seperti itu terserah dia, saya tidak pernah jual zenith untuknya, dia memang kenal dengan suami saya tapi saya tidak kenal dengannya,"ujar Dewi resedivis kasus zenith tersebut. (NACO/B-5)