BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda bernama Ridoansyah alias Rido (18) warga Jalan Matal, Gang Sariau dibekuk aparat Polsek Sabangau, Kota Palangka Raya lantaran membobol rumah warga.
"Pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan paku besar menyerupai obeng. Kemudian mengambil barang milik korban," kata Kapolsek Sabangau Ipda Priyo, Kamis (23/3/2017).
Peristiwa pembobolan rumah itu terjadi tidak jauh dari rumahnya di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Minggu (19/3/2017) pukul 13.00 WIB.
Setelah pelaku berhasil mencongkel jendela, dia kemudian mengambil laptop, satu set speaker, mouse, tas hitam dan uang tunai Rp1 juta.
"Pelaku beraksi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku juga merupakan residivis curanmor," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)








