BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Polres Seruyan kian gencar menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) jelang musim kemarau tahun ini. Sosialisasi itu dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui imbauan langsung, atau dengan memajang baliho serta spanduk bertuliskan larangan karhutla.
"Sosialisasi ini bertujuan agar tingkat pemahaman dan kesadaran warga bisa jauh lebih meningkat," kata Kabag Ops Polres Seruyan AKP Masharsono, Jumat (24/3/2017).
Sejauh ini, lanjut dia, upaya persuasif atau pendekatan melalui sosialisasi semacam itu sudah memberikan hasil seperti yang diharapkan bersama.
"Kita apresiasi tiap warga yang mempunyai lahan dan mereka tak melakukan aksi pembakaran. Ini menunjukan tingkat kesadaran warga Seruyan sangat meningkat," ujarnya.
Ke depan sebelum dan selama musim kemarau berlangsung, polisi akan terus melakukan kegiatan sosialisasi lapangan ke masyarakat.
"Siapa tahu masih ada warga yang belum mengerti, mengetahui dan memahami terkait soal larangan membakar tersebut. Sehingga warga yang semula ingin membakar lahan, jadinya tidak berani melakukan aktivitas itu mengingat adanya sanksi bagi si pembakar," tegasnya, (PARNEN/B-11)








