BORNEONEWS, Palangka Raya - Panti rehabilitasi khusus menangani seseorang yang terpapar narkoba bakal dibangun di atas tanah seluas 2 hektare di Kelurahan Panarung, Palangka Raya. Bahkan saat ini proses pembangunan dari sisi akses jalan sudah dimulai.

Lurah Panarung, Marliansyah mengatakan tanah tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota Palangka Raya untuk Yayasan Al Ikhlas yang kemudian diperuntukan membangun panti rehabilitasi.

"Jadi ini hibah dari pemerintah kota. Pembangunan sudah berjalan, mulai dari membikin badan jalan. Minggu depan kita lakukan pengerasan jalan," ungkap Marliansyah kepada wartawan saat meninjau lokasi rencana berdirinya panti rehabilitasi, Jumat (24/3/2017).

Pihaknya sudah mengajukan proposal ke pemerintah kota terkait pembangunan itu. "Alhamdulillah sudah dihibahkan dana Rp100 juta dari pemerintah kota dan Rp25 juta dari pemerintah provinsi. Dana ini masih untuk operasional, peralatan kantor dan pembuatan sarana kantor," ungkapnya.

Marliansyah menambahkan, panti rehabilitasi yang akan dibangun pada tahap awal berukuran 8X10. Dia memperkirakan kuota untuk menampung orang yang menjalani rehabilitasi sekitar 6 orang. "Harapannya 2017 ini selesai dibangun," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-6)