BORNEONEWS, Buntok – Yanti (28 tahun), warga Jalan Barito Raya, RT 20, Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), diamankan aparat kepolisian Polsek Karau Kuala saat hendak menjual zenith. Ibu rumah tangga (IRT) itu diamankan Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Barsel Iptu Pendi Simanjuntak mewakili Kapolres AKBP Yussak Angga, mengatakan bahwa penangkapan Yanti berawal dari informasi masyarakat yang resah atas perbuatan pelaku. Pasalnya, yang bersanagkutan sering menjual pil koplo kepada para pemuda.

Yanti diduga telah lama menjadi penjual pil koplo jenis zenith di wilayah Karau Kuala. Mengetahui hal itu, polisi pun melakukan penyelidikan terkait sepak terjang pelaku.

Pada saat Yanti hendak menjual zenith kepada beberapa pemuda, petugas lalu melakukan penggerebekan. Alhasil, ditemukan enam keping zenith (60 butir) di dalam dompet ibu muda itu.

“Tersangka langsung kita gelandang ke kantor polisi setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Kasat Narkoba.

Saat ini, lanjutnya, tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (URIUTU DJAPER/B-3)