BORNEONEWS, Sampit - Ratusan boks zenith milik Dewi Wulandari alias Dewi rencananya dijual ke kawasan perkebunan kelapa sawit. Namun baru beberapa puluh boks laku perempuan 33 tahun ini keduluan diciduk polisi.

"Saya sekali ambil yang kedua ini 400 boks, sebelumnya juga pernah ngambil 400 boks juga," kata Dewi saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (12/4/2017).

Dikatakan warga yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim ini ia diamankan di Jalan Suka Bangsa, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang pada Senin (16/1/2017) sekitar pukul 10.00 wib

Dari Dewi diamankan zenith sebanyak 380 boks atau 38.000 butir zenith. Pengakuannya zenith itu ia dapatkan dari Yudi warga asal Kalsel. "Zenith itu saya jual di kebun sawit di daerah Wilmar sana, satu boks saya jual Rp210 ribu, setiap boks saya hanya dapat untung Rp10 ribu saja, karena dari Banjarmasin harga sampai sini seboks Rp200 ribu,"

Dikatakan Dewi zenith itu diantar oleh Yudi dengannya, tanpa dibayar terlebih dahulu, setiap laku 100 boks uang ia setorkan, setelah habis semuanya baru Yudi mengirimkannya lagi kepadanya.

"Namun baru dua kali dikirim ini langsung ditangkap," ujar perempuan itu.

Selain zenith dari tangan tersangka juga turun diamankan uang sebesar Rp9.750.000 hasil penjualan zenith yang dalam kasusnya ini dijadikan sebagai barang bukti serta satu unit handphone. (NACO/B-5)