BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan tengah (Kalteng), Sugianto Sabran akhirnya menemui ratusan sopir truk di halaman kantor Gubernur Kalteng Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kamis (13/4/2017). Dalam dialog yang berakhir petang itu, Gubernur minta waktu seminggu untuk menyelesaikan persoalan tambang galian C (pasir) yang menjadi tuntutan demo sopir truk tersebut.


Namun, Gubernur menjelaskan, posisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sebagai pengeluar izin yang bisa dilakukan setelah pemohon izin mendapat rekomendasi pencadangan lahan dari Wali Kota Palangka Raya selaku ‘penguasa wilayah’ untuk digunakan sebagai areal pertambangan galian C.


“Saya tidak akan buat sulit kalian. Saya akan koordinasikan dengan Kapolda dan Danrem serta unsur FKPD lainnya. Berikan waktu paling tidak seminggu untuk menyelesaikannya. Ini beban dan tanggung jawab kami di pemerintahan, makanya saya temui kalian,” ungkap Gubernur Sugianto, saat menemui ratusan sopir tersebut didampingi Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio.


Gubernur menegaskan, pihaknya sudah meminta agar pemerintah kota memetakan kawasan pencadangan yang tidak bermasalah. Agar nantinya ketika diterbitkan perizinan, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ia pun berharap dalam sehari dua hari akan terbit rekomendasi dari wali kota.


Kalau sudah terbit rekomendasi, Sugianto berjanji jajarannya akan menyelesaikan segera dan dirinya siap lembur dalam satu malam supaya segera permasalahan perizinan galian C tersebut selesai.


“Saya minta agar dalam sehari atau dua hari diterbitkan status kawasan yang dicadangkan dan rekomendasinya dari Wali kota. Kalau sudah naik ke Pemprov, saya akan minta lembur satu malam. Nah kalau sudah di meja saya, tidak sampai 24 jam saya tandatangani. Jadi berikan waktu saya seminggu,” tandasnya.


“Kalau bapak mendesak seperti diungkapkan perwakilan yang masuk tadi, yaitu sembari urus izin legalitas tetapi agar diberikan izin tetap bekerja melakukan penambangan, saya tidak bisa karena akan berhadapan dengan aparat dan saya yang kena hukum. Marilah kita cari jalan keluarnya agar bapak-bapak aman dan nyaman bekerja seterusnya dan kami di birokrasi juga aman dalam mengeluarkan keputusan,” beber Gubernur menjelaskan. (ROZIQIN/N).