BORNEONEWS, Palangka Raya - Dari tahun ke tahun jumlah penduduk yang menjadi penyalahguna narkoba terus bertambah. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat tahun 2015 lalu angka prevalensi penyalahguna narkoba di daerah setempat sebesar 1,95 persen atau 34.764 jiwa menjadi penyalahguna barang haram tersebut.
Menurut Kepala BNN Kalimantan Tengah Sumirat Dwiyanto, dalam rangka penanganan penyalahgunaan dan pecandu narkoba tidak ada jalan lain kecuali melalui upaya pemulihan atau rehabilitasi.
“Penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak, tetapi juga aksi nyata semua instansi pemerintah, aparat penegak hukum, sektor pendidikan maupun partisipasi aktif seluruh masyarakat,” kata Sumirat.
Ia mengatakan hal itu di hadapan sekitar 50 orang kepala sekolah dan guru yang mengikuti sosialisasi program rehabilitasi dan pascarehabilitasi yang dipusatkan di salah satu hotel di Palangka Raya, Senin (30/1).
“Dari menunjukkan bahwa Bumi Tambun Bungai ini juga sudah dalam keadaan darurat narkoba,” tegas Sumirat.
Sektor pendidikan, mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi, menurut dia, menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba. Sektor pendidikan menjadi salah satu instrumen penting dalam melakukan upaya-upaya menanamkan pendidikan tentang bahaya narkoba sejak dini.
“Untuk itu, para pendidik pun diharapkan dapat memberikan pendidikan yang tepat bagi anak didik di lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNN Provinsi Kalimantan Tengah dr Nadia Normalia mengatakan, kecenderungan penyalahguna narkoba yang datang ke klinik BNN setempat untuk menjalani program rehabilitasi merupakan kalangan pelajar.
Dari proses asesmen dan wawancara yang dilakukan oleh pihaknya, hasilnya sangat mengejutkan. Sebab, dari pengakuan bahwa mereka sudah memakai narkoba sejak masih duduk di bangku SMP.
“Tahun 2016 jumlah penyalahguna narkoba yang melakukan rehabilitasi ke klinik BNN Kalteng sebanyak 353 orang. Mereka yang direhab dominan pelajar,” bebernya.
Proses rehabilitasi oleh BNN Kalteng, sambung Nadia, dilakukan melalui rehabilitasi rawat jalan sesuai standar pecandu eksperimental dan tidak rutin melalui delapan kali konseling dan terapi, dan disesuaikan dengan kasus penyebab pecandu.
“Ada juga yang rabilitasi rawat inap diberikan kepada pecandu yang rutin pakai atau setiap hari yang bisa dilakukan melalui Yayasan Galilea Palangka Raya hingga Lido Bogor, dan Tanah Merah di Kalimantan Timur,” tandasnya. (DEWI KENCANA WATY)








