BORNEONEWS, Muara Teweh – Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK menerangkan kepadd Borneo News, bahwa Polres Barito Utara rencananya akan membuat suatu program dalam penanggulang terhadap narkoba dan bahan berbahaya lainnya bagi peserta didik. “Saat ini sasaran narkoba adalah anak-anak pelajar baik dari SD, SMP dan SLTA. Karena mereka adalah konsumen yang mudah dirayu dan generasi muda yang sangat
Ia melanjutkan bahwa peredaran narkoba dan bahan berbahaya ini sudah memasuki area pendidikan, dimasna anak SD terutama anak kelas V dan VI sudah bisa menggunakan obat berbahaya seperti Karnoven, zenit, lem fox dan segala macam lainnya. “Jadi, bukan lagi dilingkungan luar sekolah, namun sudah merambah ke dalam lingkungan sekolah. Ini menjadi hal yang memprihatinkan bagi kita semua” terangnya.
Saat ini, sasaran obat terlarang dan bahan berbahaya lainnya ini adalah anak sekolah, karena anak-anak ini yang akan menjadi konsumen bagi para pelaku kejahatan, dimana narkoba ini merupakan kejahatan yang sangat terorganisir. “Jadi korban dimuali sejak wal, yakni pada masa anak-anak. Dimana setelah dewasa akan menjadi aset dalam perdagangan penyalah gunaan narkoba” imbuhnya.
Polres Barito Utara akan mencanangkan program siswa anti narkoba, dimana polres akan bekerjasama dengan pihak pendidikan agar dapat menjadikan masalah narkoba menjadi ekstra kurikuler sekolah.
Program ini akan dijadikan sebagai suatu pembelajaran bagi peserta didik, yang nantinya peserta didik dan guru menjadi agen disekolah dalam penanggulangan narkoba. Program ini rencananya akan dilaunching pada 2 Mei 2017 yang bertepatan dengan hari pendidikan. “memang nama program ini belum dirumuskan, namun pada intinya adalah para generasi muda untuk memerangi narkoba” kata orang nomor satu di Polres Barito Utara itu.
Ia menyampaikan, pemerintah daerah, dinas Pendidikan dan PGRI siap mendukung dengan wacana program Siswa anti narkoba tersebut. “kemungkinan siswa akan diberikan pin siswa anti narkoba, untuk pembinaannya akan dilakukan oleh Polres Barito Utara” pungkasnya. (RAMADHANI/B-8)








