BORNEONEWS, Sampit - Paisol hakim anggota yang menyidangkan perkara Al Majid alias Abdul Majid alias Ajid (36) meminta agar aparat Satreskoba Polres Kotawaringin Timur terus mencari Ikur dan Ipah istrinya pemilik 534 butir zenith.
"Cari Ikur, masa dia (Ajid) ini saja yang diamankan, apalagi Ikur kalau di Sampit saja, cari dia biar ikut bertanggungjawab," kata Paisol kepada saksi dari Satreskoba Polres Kotim M Artoni dan Anita, di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (18/4/2017).
Kepada hakim, polisi yang mengamankan Ajid di rumah Ikur Jalan Putra Nelayan, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Selasa (17/3/2017) mengaku tidak bisa mengamankan Ikur dengan istrinya lantaran mereka tidak kembali lagi ke rumahnya setelah mengetahui Ajid diamankan.
Meski demikian hakim terus meminta agar polisi terus menelusuri keberadaan Ikur dan Ipah. Untuk membuktikan kebenaran pengakuan Ajid yang membantah zenith itu sebagai miliknya.
Saat diamankan petugas, waria asal Jalan Pandawa V, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan ini membantah zenith dan uang Rp40 ribu hasil penjualan zenith sebagai miliknya.
Dia mengatakan zenith milik Ikur, Ajid hanya membantu menjualkannya saja karena Ikur dan istrinya sedang berada di Sampit. Sementara Ajid menumpang sementara di rumah Ikur karena ada beberapa orang yang menggunakan jasa salonnya itu. (NACO/B-6)








