BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Berdasarkan data dari BKSDA Kalteng, sejak 2016 hingga April 2017 ini tercatat ada 30 orangutan diselamatkan dari tangan masyarakat dan perusahaan. Rata-rata, orangutan itu diserahkan masyarakat secara sukarela.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II, BKSDA Kalteng, Agung Widodo mengatakan beberapa tahun belakangan kesadaran masyarakat akan kelestarian satwa-satwa liar sudah tinggi.

"Sepuluh ekor dari hasil rescue atau penyelamatan dan 20 ekor merupakan hasil dari kesadaran masyarakat yang menyerahkan secara sukarela kepada kami," ujarnya.

Dia menjelaskan seiring majunya zaman, dengan segala pembangunan yang meluas di setiap daerah baik untuk perumahan, maupun perkebunan kelapa sawit secara tidak langsung hutan atau habitat asli satwa juga semakin tergerus.

Akibatnya, banyak satwa-satwa liar yang terpaksa keluar dari habitatnya, mendatangi pemukiman penduduk, hanya untuk mencari makanan.

Namun, bagi satwa liar itu, mencari makanan dengan mendatangi pemukiman penduduk bukan menjadi pilihan yang terbaik.

Sebab, tak kala ketika mencari makanan, satwa seperti orangutan atau pongo pygmeus yang berstatus terancam punah harus berhadapan dengan manusia dan tak hanya itu, mamalia terbesar itu juga harus berhadapan dengan sebuah korporasi besar.

“Banyak dari masyarakat yang menyerahkan, baik itu peliharaan atau yang secara tidak sengaja menemukannya,” katanya.

Tindakan rescue juga sering kali pihaknya menyelamatkan satwa-satwa yang terlibat bentrok dengan manusia. “Ya itu penyebebnya karena habitatnya dan makan yang berkurang, sehingga kerap kali satwa seperti orang utan, mengambil makanan dari kebun miliki masyarakat,” terangnya.

Satwa-satwa yang berhasil diamankan nantinya akan direlease ke Suaka Marga Satwa Lamandau. Namun, tak semua satwa langsung begitu saja dilepasliarkan.

Ada beberapa orang utan yang dulunya merupakan peliharaan dan sifatnya sudah jinak, jika langsung dilepasliarkan maka akan berbahaya bagi satwa itu sendiri.

“Sifat liar dan kemampuan hewan itu dalam mencari makanan harus dikembalikan, dengan cara menjalani rehabilitasi di titipkan, dalam hal ini di Pangkalan Bun di Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) yang berada di Desa Pasir Panjang. (CECEP HERDI/B-6)