BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Utama PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) Vallauthan Subraminam mengatakan, konflik orangutan tidak selamanya terjadi di lahan sawit. Tetapi tiap perusahaan yang bersinggungan dengan lingkungan memiliki kewajiban melakukan konservasi dan perlindungan terhadap flora dan fauna.

“Kami menyadari bahwa penting sekali menjaga ekosistem di Kalimantan Tengah. Ini akan berlanjut. Jadi baik bisnis maupun perlindungan lingkungan berjalan bersamaan,” kata Subraminam di Palangka Raya, Senin (1/5/2017).

Atas dasar itulah jelas Subraminam, pihaknya berkerja sama dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS). PT SSMS menyalurkan dana CSR untuk pengadaan lahan bagi Yayasan BOS untuk tahap akhir proses reintroduksi.

Terpisah, Direktur Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, 25 tahun bersama orangutan, mereka sadar tidak bisa kerja sendiri. "Ini juga bentuk dari tanggung jawab dan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, kita harap ke depan bisa ada kerja sama lagi di daerah lain,” kata Jamartin.

Pulau Salat masuk dalam wilayah konsesi perusahaan yang didirikan oleh pengusaha nasional H Abdul Rasyid AS  di Kalimantan Tengah. Dari total 2.100 hektare lahan konsesi, seluas 655 hektare menjadi wilayah konservasi orangutan. Seluruh kawasan tersebut dinilai mampu menampung sekitar 200 orangutan.

Menurut Jamartin, hutan di Pulau Salat yang di kelilingi oleh Sungai Kahayan merupakan hutan alami yang cocok untuk habitat orangutan. Hutan tersebut dinilai mendukung kemampuan adaptasi, sosialisasi, dan ketersediaan pakan orangutan.

“Pesannya itu perusahaan sawit tidak perlu lagi menambah luas kebun sawitnya. Kewajiban untuk konservasi mutlak ada,” tambah Jamartin. (RONI SAHALA/B-10)