BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kapuas, mendukung inisiatif Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuala Kapuas, yang akan melakukan audiensi dengan DPRD Kapuas soal peraturan perundang-undangan penjualan miras di Kabupaten Kapuas.
"Kita siap mem-back up (mendukung) inisiatif-inisiatif yang kita anggap satu visi dengan kita dan masyarakat," kata Sekretaris BNNK Kapuas, Nazmiannoor kepada Borneonews di Sekretariat KNPI Kapuas, Selasa (9/5/2017).
Ia melanjutkan, pihaknya akan membantu serta memfasilitasi apa yang diperjuangkan para anggota HMI Cabang Kuala Kapuas. "Semoga membuahkan hasil yang maksimal," harapnya.
Selain itu, Ia juga berharap agar semua elemen masyarakat mendukung inisiatif dari HMI Cabang Kuala Kapuas. "Yang kita tekankan adalah kita mencegah penyalahgunaan barang-barang tersebut, misalkan ada perda dan norma-norma yang diterapkan, esensinya kita menekankan penyalahgunaan," cetus dia.
Di tempat yang sama, Ketua HMI Cabang Kuala Kapuas, Muhammad Mirza mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BNNK Kapuas. "Kita butuh dukungan dari semua elemen masyarakat, yang pasti niat kami adalah untuk menyelamatkan generasi muda dari minuman keras dan obat-obatan terlarang," pungkasnya. (HAMDI/B-8)
BNNK Kapuas Ajak Dukung HMI Kapuas Dalam Audiensi Soal Perda Miras
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







