BORNEONEWS, Kasongan - Munir (55), laki-laki paruh baya ini terpaksa diamankan anggota Polsek Katingan Hilir karena kedapatan mengedarkan carnopen/zenith sebanyak 100 butir di Jalan Telkom Desa Hampalit, Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 21.15 WIB.


Hal ini berdasarkan rilis yang dikirimkan pihak Polres Katingan ke www.borneonews.co.id Rabu (17/5/2017.


Menurut Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha, kronologis penangkapan terhaap Munir, itu saat anggota Polsek Katingan Hilir tengah mengadakan operasi antik telabang 2017 yang dipimpin Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat.


Saat itu anggota Polsek Katingan Hilir menemukan tersangka tengah mengedarkan zenith tersebut.


Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, polisi menemukan obat obatan jenis carnopen/zenith sebanyak 100 butir yang ditaruh di dalam dompet warna biru yang tergantung pada dinding tembok rumah terlapor. Polisi juga menemukan uang tunai Rp20 ribu. Selanjutnya terlapir dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Katingan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (ABDUL GOFUR/B-5)