BORNEONEWS, Kasongan - Polsek Katingan Hilir mengamankan seorang pengedar carnophen alias zenith usai bertransaksi di gang tepi Jalan Tjilik Riwut Km 15,5 Desa Hampalit, Senin (29/5/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat, Rabu (31/5/2017) mengatakan, tersangka bernama Hadran (52) warga Jalan Tjilik Riwut Km 15,5 RT 12 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.
Nurheriyanto mengatkaan, kronologis penangkapan berawal saat anggota polsek sedang melaksanakan operasi antik telabang 2017 Kapolsek Katingan Hilir.
"Awalnya kita dapat laporan masyarakat kalau di tempat itu akan ada transaksi jual beli zenith," katanya.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menuju lokasi transaksi, menemukan seorang pemuda sedang mabuk zenith. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 100 butir zenith di kantong pemuda tersebut.
Polisi kemudian menginterogasi dan dari keterangan pemuda bernama Jundri alias Nanot itu, zenith dibeli dari Hadran.
Polisi pun kemudian mengamankan Hadran, dan dari tangannya polisi mengamankan 50 butir Zenith serta uang Rp475.000 yang diduga hasil penjualan. (ABDUL GOFUR/B-11)








