BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukamara, Windu Subagio menegaskan apabila dalam pengambilan sampel urine terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) positif menggunakan narkoba maka akan diberi sanksi tegas.
"Untuk sampai terakhir kita laksanakan tes urine tidak ada ASN yang menggunakan narkoba, dan apabila ada yang ketahuan positif maka akan diproses sesuai aturan."tegas Windu Subagio saat dihubungi Borneonews, Sabtu (3/6/2017).
Menurut dia, dalam pemberian sanksi terdapat beberapa aturan seperti pengguna harus mengikuti rehabilistasi atau sanksi disiplin lainnya. "Namun kita berharap tidak ada pegawai di Kabupaten Sukamara yang menggunakan narkoba, mengingat ASN adalah panutan bagi masyarakat." ujarnya.
Windu menjelaskan uUntuk kembali melanjutkan kegiatan tes urine maka BNK akan menganggarkan tes strip yang sebelumnya senpat habis saat pengambilan sampel pertama dilakukan.
"Untuk kembali melanjutkan tes urine tersebut, maka tahun ini kita akan menggarkan alat uji narkoba agar seluruh ASN yang ada diwilayah kita bisa diambil sampel urine nya." Ucap Windu. (NORHASANAH/B-8)
ASN Positif Narkoba Akan Diproses Sesuai Aturan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Wakil Bupati Gumas Ajak Kawal Investasi untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Komentar (0)
Memuat komentar…







