BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba hasil giat Operasi Antik Telabang selama 25 hari berakhir 7 Juni 2017.
"Selama operasi ada sembilan kasus yang kita ungkap. Terdiri dari narkoba enam kasus dan obat daftar G tiga kasus," kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Senin (12/6/2017).
Dari jumlah kasus itu sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan total barang bukti sabu seberat 4,07 gram dan 175 butir zenith. Untuk uang sebanyak Rp 717 ribu.
Melihat hasil ini, Gatoot mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Sebab narkoba hanya merusak generasi penerus bangsa. Dia juga mengajak untuk sama-sama memerangi narkoba.
"Mari kita bersama-sama memberantas narkoba. Juga diimbau jika melihat adanya transaksi atau gerak-gerik yang mengarah pada tindak pidana narkoba, silahkan laporkan segera ke kita," pesan Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-6)
Polres Palangka Raya Ungkap 9 Kasus Hasil Operasi Antik Telabang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







