BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Kepolisian Polsek Dusun Selatan (Dusel), menangkap dua orang kawanan bajing loncat pencuri karet di Jalan Pelita Raya Buntok, Barito Selatan (Barsel). Jumat (16/6/2017) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kedua tersangka bajing loncat tersebut yakni Sumindra Bin Suhin, 32, warga Jalan Pahlawan Gang Dua Kelapa RT 31 Buntok Kota dan Junaidi, 23, warga Desa Danau Sadar RT 01. RW 01 Kecamatan Dusun Selatan.

Modus pencurian karet yang dilakukan kedua orang tersebut yakni dengan menaiki truk-truk yang sedang melaju kemudian melempar karet berbentuk lum keluar.

Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga melalui Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono mengatakan, penangkapan itu berawal saat polsek dan buser polres Barsel melaksanakan patroli kendaraan roda dua.

Saat melintas di Jalan Pelita Raya, tepatnya di depan Kodim 1012 Buntok, lanjut dia, pihaknya berpapasan dengan dua orang laki-laki berboncengan mengendarai sepeda motor jenis thunder warna merah dengan membawa karung di atas tangki motornya.

Karena merasa curiga, pihaknya menghentikan dan menanyakan apa isi karung yang dibawa tersebut. Namun keduanya tidak bisa menjawab serta ketakutan.

“Oleh karena itu kita menggeledah isi karung itu, ternyata didalamnya berisi getah karet berbentuk lum,” kata Budiono kepada Borneonews, Jumat (16/6/2017).

Kemudian, lanjut dia, pihaknya pun menanyakan dari mana asal usul karet tersebut? Namun pelaku tidak bisa menjawab.
Setelah didesak, akhirnya kedua pelaku mengaku bahwa karet tersebut hasil curian dari truk pengangkut karet yang melaju.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, lanjut dia, karet-karet tersebut dicuri selama dua hari. Mereka berpura-pura memancing ikan sambil berjalan kaki. Ketika truk-truk pengangkut karet lewat, Sumindra berlari naik ke atas bak truk yang sedang melaju dan melemparkannya keluar sebanyak-banyaknya dan kembali meloncat keluar dari dalam bak truk.

“Kemudian temannya Junaidi mengumpulkan karet-karet yang sudah dilempar keluar truk oleh rekannya. Setelah terkumpul mereka berdua pun menyembunyikan dalam gorong-gorong selokan,” beber dia.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan guna proses selanjutnya. Adapun barang bukti yang diamankan, dua karung 50 kilogram berisikan karet getah lum, satu karung berisi ikan, satu unit sepeda motor thunder dengan nopol KH 5941 DG. (URIUTU DJAPER/m).