BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Bukit Makmur, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan satwa dilindungi berupa bayi orangutan yang masih berusia satu tahun, Rabu (28/8/2017)
Bayi ini diserahkan Cuandi alias Cucun (40). Da mendapatkan bayi orangutan ini dari temannya Sugianto warga Desa Sungai Pelangkon, Kabupaten Katingan sehari sebelumnya.
"Bapak Cucun mendapatkan OU tersebut dari warga Katingan, Selasa (27/6/2017), dan hari ini dia meminta kami untuk melakukan evakuasi," ujar Komandan BKSDA Muriansyah, Rabu (28/6/2017).
Bayi orangutan ini didapatkan oleh Sugianto 8 bulan lalu. Sugianto menemukan hewan dilindungi ini di hutan sekitar desa dengan kondisi tidak ada induknya.
Setelah dirawat, bayi ini langsung diberikan kepada Cucun dan dia menyerahkannya kepada pihak BKSDA Pos Sampit.
Bayi ini diserahkan dalam keadaan sehat tanpa ada cacat sedikitpun. Saat ini hewan itu masih dalam perjalanan untuk dibawa ke markas BKSDA dan akan dibawa ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
"Bayi dalam keadaan sehat, karena dirawat dengan baik oleh warga yang pertama kali menemukan hewan tersebut," terangnya.
Muriansyah sangat berterimakasih kepada masayarakat tersebut yang sadar dangan menyerahkan bayi orangutan ini ke BKSDA, sehingga satwa langka di daerah ini bisa terselamatkan habitatnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








