BORNEONEWS, Palangka Raya - Motif terjadinya pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Zakaria alias Ijak (24) ternyata karena sakit hati.
Mulanya Zakaria sebagai karyawan warung milik Bambang Harjuno (49) warga Jalan Damang Salilah, Palangka Raya.
Namun karena ada alasan tersendiri, Zakaria akhirnya dipecat. "Antara pelaku dan korban dulunya memiliki hubungan kerja. Tapi pelaku dipecat. Pelaku sakit hati lalu mencuri motor korban," kata Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Kamis (29/6/2017) malam.
Zakaria ditangkap di kediamannya Kamis sekitar pukul 04.00 WIB. Ini menindaklanjuti laporan korban pencurian motor Beat KH 5618 TQ yang terjadi Selasa (14/3/2017) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan ini juga bekerjasama dengan Polsek Tamban,Kalsel.
Dalam pencurian itu, pelaku masuk ke dalam warung milik korban melalui pintu rolling door yang dalam keadaan rusak. Kemudian pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di dalam warung.
Sebelumnya motor tersebut sudah dalam keadaan terkunci stang. Namun pelaku merusak kabel kontak sepeda motor tersebut dan berhasil membawa kabur.
"Masyarakat harus selalu berhati-hati dan waspada. Karena dimana ada niat dan kesempatan, maka kejahatan akan terjadi," pesan Roni. (BUDI YULIANTO/B-6)








